MINNEAPOLIS, 11 Juli 2016 /PRNewswire/ -- Informasi berikut dirilis oleh sejumlah kantor hukum berikut Gustafson Gluek PLLC; Cotchett, Pitre & McCarthy, LLP; Lockridge Grindal Nauen P.L.L.P.; serta Lovell Stewart Halebian Jacobson LLP.
Jika ada individu atau perusahaan yang menggunakan jasa pengurusan transportasi (freight forwarders) tertentu, mereka dapat berhak atas pembayaran tunai dalam jumlah signifikan dari Ganti Rugi (Settlements) dari gugatan kelompok (class action). Kesepakatan atas ganti rugi kini telah disetujui oleh dua pihak Tergugat terakhir. Sebelumnya, kesepakatan atas Ganti Rugi tersebut telah dicapai oleh 29 Tergugat. Daftar lengkap dari pihak Tergugat dalam situs: www.FreightForwardCase.com.
Ganti Rugi itu melibatkan perkara hukum yang mengklaim sejumlah perusahaan freight forwarding secara diam-diam telah menentukan harga atas jasa mereka di seluruh dunia, termasuk rute di dalam Amerika Serikat serta antara Amerika Serikat serta Tiongkok, Hong Kong, Jepang, Taiwan, India, Jerman, Inggris Raya dan wilayah lain di Eropa. Pihak tergugat yang dituntut membayar ganti rugi membantah tindakan mereka menyalahi aturan.
Perusahaan freight forwarders menyediakan jasa transportasi atau logistik untuk pengiriman kepada lembaga tertentu atau pengiriman barang melalui udara dan laut. Jasa ini bisa meliputi layanan tambahan seperti kereta api dan truk, baik dalam lingkup internasional atau dalam negeri, serta berbagai kegiatan terkait seperti pengurusan bea cukai, penyimpanan (warehousing) serta jasa pengurusan di darat (ground services).
Para Anggota gugatan kelompok (Class Member) berhak atas pembayaran ganti rugi jika: (1) Langsung membeli jasa Freight Forwarding; (2) dari pihak Tergugat, anak usaha, atau perusahaan afiliasinya; (3) pembelian atas jasa itu dilakukan pada 1 Januari 2001 hingga 4 Januari 2011; (4) di wilayah Amerika Serikat, atau di luar Amerika Serikat dengan rute pengiriman barang di dalam, menuju, atau dari Amerika Serikat.
DHL dan Hellmann akan menyediakan Dana Ganti Rugi sebesar $53.550.000. Nilai ganti rugi bagi setiap pembeli jasa akan ditentukan oleh Rencana Alokasi (Plan of Allocation), dimuat di www.FreightForwardCase.com.
Informasi Penting
Pengadilan akan mengadakan sesi dengar pendapat (hearing) pada 4 November 2016 untuk mengambil keputusan atas hal berikut: (1) Ganti Rugi, (2) permintaan atas biaya pengacara (attorneys' fee) hingga 33% dari Dana Ganti Rugi, ditambah bunga dan penggantian biaya litigasi; serta (3) permintaan untuk hadiah atas layanan Class Representative masing-masing sebesar $75.000.
Untuk informasi terkait dengan Ganti Rugi dan hak-hak Anggota gugatan kelompok, mohon kunjungi www.FreightForwardCase.com, hubungi 1-877-276-7340 (Amerika Serikat & Kanada) atau 1-503-520-4400 (Internasional), atau kirim surat dengan tujuan Freight Forwarders Claims Administrator, P.O. Box 3747, Portland, ATAU, 97208-3747.