omniture
from common-pcom:html:key:id_segment_includes_overall_segment_header_shtml
PR Newswire: news distribution, targeting and monitoring
en_US zh_TW zh_CN id_ID ja ko_KR th_TH vi_VN

Sebuah Laporan Mengungkap Aktivitas "Transshipment" di Wilayah Pasifik Barat dan Tengah Kemungkinan Kurang Terpantau

2019-09-12 23:00

Pemantauan yang kurang memadai bisa mengakibatkan masuknya ikan hasil tangkapan laut yang ilegal ke pelabuhan 

WASHINGTON, Sept. 12, 2019 /PRNewswire/ -- Pengelolaan kegiatan alih muatan ke tempat transit (transshipment) yang dilakukan Western and Central Pacific Fisheries Commission (WCPFC) di wilayah perairannya, mendapat ancaman dari kesenjangan signifikan dalam hal pelaporan, pemantauan, dan pembagian data. Hal itu terungkap di dalam sebuah laporan yang hari ini diterbitkan The Pew Charitable Trusts.

Clear rules for transshipment are essential for a strong, legal, and verifiable seafood supply chain.
Clear rules for transshipment are essential for a strong, legal, and verifiable seafood supply chain.

Kegiatan transshipment melibatkan pemindahan ikan dari kapal-kapal penangkap ikan ke kapal pengangkut yang akan mengirimkan ikan-ikan tersebut ke pelabuhan. Aktivitas ini kerap terjadi di laut lepas serta di luar pantauan dan jangkauan pihak-pihak berwenang. Pemindahan ikan hasil tangkapan dari satu kapal ke kapal lain kelihatannya tak berbahaya, namun karena banyak dilakukan secara sembunyi-sembunyi, kegiatan tersebut membuat para pengelola kapal penangkap ikan yang tidak bertanggung jawab untuk menggelapkan, memanipulasi, atau bahkan memalsukan data-data tentang praktik penangkapan ikan yang telah dijalankan. Hal ini mengakibatkan, ikan-ikan yang ditangkap dengan ilegal dan bernilai jutaan dolar memasuki rantai pasokan makanan hasil laut setiap tahun.

Demi memahami kegiatan operasional transshipment, The Pew Charitable Trusts menggabungkan data Sistem Identifikasi Otomatis (Automatic Identification System/AIS) yang tersedia secara komersial dengan pemanfaatan teknologi machine learning guna mengkaji jalur-jalur yang dilalui kapal pengangkut di wilayah perairan sesuai konvensi WCPFC pada 2016.

Laporan bertajuk "Transshipment in the Western and Central Pacific: Greater understanding and transparency of carrier vessel fleet dynamics would help reform management," mengungkap, hanya 25 kapal pengangkut yang melaporkan aktivitas transshipment di laut lepas kepada sekretariat WCPFC pada 2016—namun, kapal-kapal pengangkut resmi setidaknya lima kali berpotensi memindahkan ikan hasil tangkapan di pelabuhan atau di wilayah perairan WCPFC pada 2016.

Menurut kajian gabungan dari data AIS dan sejumlah laporan yang dikirimkan kepada WCPFC serta bersifat terbuka bagi publik, ada kemungkinan kuat bahwa sebenarnya lebih banyak aktivitas transshipment di laut ketimbang yang dilaporkan kapal-kapal pengangkut kepada WCPFC atau pihak-pihak berwenang di tingkat nasional atau penjaga pantai terkait. Informasi tentang aktivitas kapal-kapal lain masih sangat terbatas.

Sebuah kajian yang dikutip dalam laporan tersebut memperkirakan, ikan hasil tangkapan ilegal, tidak dilaporkan dan tidak diregulasi yang dipindahkan ke kapal pengangkut bernilai lebih dari US$ 142 juta, hanya di Samudera Pasifik sebelah barat dan tengah—sebagian besar dilaporkan secara keliru atau tidak dilaporkan sama sekali oleh kapal nelayan resmi.

"Relatif kurangnya transparansi di seputar transshipment menyebabkan kekhawatiran besar," kata Amanda Nickson, Director, International Fisheries, Pew. "Kekeliruan pelaporan atau tidak menjalankan pelaporan tak sekadar menghambat sejumlah langkah dari pihak manajemen untuk meningkatkan kesehatan stok ikan, namun juga merugikan perekonomian negara-negara kepulauan yang sangat bergantung pada perikanan."

Selain kendala dalam pengumpulan data, laporan Pew mendesak WCPFC agar meningkatkan kerja sama pembagian data bersama instansi-instansi pengelola perikanan regional (RFMO) dengan wilayah perairan yang tumpang-tindih dengan kepunyaan WCPFC. Kesenjangan dalam koordinasi memperbesar risiko terjadinya transshipment yang tidak dilaporkan, sehingga menyebabkan pihak RFMO sulit menghitung seluruh spesies ikan dengan akurat di wilayah perairan yang dikelolanya, serta berdampak negatif terhadap penilaian stok perikanan.

Demi mewujudkan kegiatan operasional kapal yang lebih transparan, laporan Pew mengusulkan ada tiga bagian kerangka regulasi transshipment yang secara drastis perlu diperkuat: pelaporan, pemantauan, dan pembagian data.

"Dengan penelitian, analisis, dan aksi berkelanjutan, WCPFC dapat menjadi sebuah model untuk pengelolaan transshipment yang efektif bagi sejumlah wilayah serta instansi pengelola perikanan di seluruh dunia," ujar Nickson.

The Pew Charitable Trusts digerakkan oleh kekuatan pengetahuan untuk menyelesaikan berbagai kendala yang paling menantang saat ini. Pelajari lebih lanjut di pewtrusts.org.

Narahubung bagi Media: Kimberly Vosburgh, +1 202.540.6372, kvosburgh@pewtrusts.org 

Foto - https://mma.prnewswire.com/media/971067/The_Pew_Charitable_Trusts_Transshipment.jpg  

Tautan terkait:
from common-pcom:html:key:id_segment_includes_releases_right_column_video_module_shtml

Berita Video Terpilih

from common-pcom:html:key:id_segment_includes_overall_segment_footer_shtml
Pencarian
  1. Produk & Layanan
  2. Cari Rilis Berita
  3. Pusat Informasi
  4. bagi Jurnalis & Media
  5. Hubungi Kami