NEW YORK, 7 Juli 2014 /PRNewswire/ -- Pengumuman dibawah ini telah diterbitkan oleh firma hukum SUSMAN GODFREY LLP.
Terdapat sebuah penyelesaian persengketaan dengan Twin America, LLC, Coach USA, Inc., International Bus Services, Inc., CitySights LLC, and CitySights Twin, LLC (semuanya kini disebut sebagai "Tergugat").
Gugatan hukum yang tertunda di pengadilan federal di New York menyatakan Coach dan CitySights berkonspirasi untuk membentuk perusahaan patungan, Twin America, yang notabene melanggar undang-undang federal dan negara bagian. Gugatan ini menyatakan bahwa perusahaan patungan ini mendominasi bisnis bis wisata "hop-on, hop-off" di New York City, sehingga memungkinkan para tergugat untuk mengendalikan harga tiket dan menekan tingkat persaingan - yang menyebabkan harga tiket yang lebih mahal. Para tergugat menyengkal tuduhan tersebut.
Secara umum, penyelesaian sengketa ini mencakup siapapun yang menggunakan layanan bus wisata Gray Line atau CitySights "hop-on, hop-off" di New York City mulai tanggal 1 Februari 2009 hingga 16 Juni 2014.
Dana penyelesaian sengketa ini akan membayar:
Jika masih ada uang tersisa pada Dana Penyelesaian Sengketa setelah klaim, biaya, dan pajak sudah terbayar, uang tersebut akan diberikan kepada Kementerian Kehakiman, Divisi Antimonopoli, dan/atau Kejaksaan Agung New York.
Informasi penting:
Untuk informasi lebih jauh tentang penyelesaian sengketa ini atau untuk mendapatkan formulir klaim, kunjungi www.TourBusSettlement.com atau hubungi 1-866-431-9265.