omniture
from common-pcom:html:key:id_segment_includes_overall_segment_header_shtml
PR Newswire: news distribution, targeting and monitoring
en_US id_ID

amalan Dinobatkan OJK sebagai Satu-satunya Perusahaan Fintech dengan Spesialisasi Meringankan Beban Utang Peminjam

2019-03-29 13:21
  • OJK memperkenalkan 12 klaster Fintech baru untuk menyuburkan inovasi di dalam sektor Layanan Finansial (Peraturan Nomor 13 / POJK.02 / 2018)
  • amalan menjadi satu-satunya perusahaan yang termasuk ke dalam klaster "Online Distressed Solution", yang bertujuan untuk membantu peminjam meringankan beban utang mereka
  • Diperkirakan nilai kredit bermasalah di Indonesia mencapai angka 20 miliar USD (setara 284 triliun rupiah) yang meliputi kartu kredit, KTA, dan KPR
  • amalan menawarkan kombinasi unik restrukturisasi dan refinancing sebagai solusi yang menargetkan lebih dari 2 juta peminjam di Indonesia yang kesulitan membayar cicilan bulanan
  • amalan adalah social enterprise yang membantu konsumen dan pemilik bisnis dengan model success fee, tanpa pembayaran di depan

JAKARTA, Indonesia, 29 Maret 2019 /PRNewswire/ -- OJK mengumumkan daftar perusahaan FinTech yang telah melalui proses pencatatan di bawah peraturan nomor 13 / POJK.02 / 2018. Di antara 34 perusahaan dalam 12 klaster baru yang ditetapkan, amalan tampil sebagai satu-satunya dalam klaster "Online Distressed Solution", perusahaan yang menawarkan pertolongan bagi konsumen yang memiliki masalah dalam pembayaran utang bulanan. Faktanya, segmen tersebut adalah segmen khusus yang ditetapkan OJK untuk mengakomodir keunikan layanan amalan yang fokus dalam membantu peminjam untuk mencari jalan keluar dari jeratan utang. Dengan program manajemen utang dari amalan, beban utang biasanya bisa dikurangi dari 50% hingga 90%. Solusi ini diharapkan memberi awal baru bagi peminjam dan keluarganya sehingga bisa membangun masa depan finansial yang lebih baik.

Arne Hartmann (Founder dan CEO amalan), Bapak Triyono Gani (Executive Director IKD di OJK), Yodhi Kharismanto (Direktur amalan) dalam acara resmi peluncuran segmen baru di Pusat Inovasi Keuangan Digital (Fintech Center)
Arne Hartmann (Founder dan CEO amalan), Bapak Triyono Gani (Executive Director IKD di OJK), Yodhi Kharismanto (Direktur amalan) dalam acara resmi peluncuran segmen baru di Pusat Inovasi Keuangan Digital (Fintech Center)

Seiring dengan kemajuan teknologi, laju pertumbuhan inovasi keuangan digital yang hadir di tengah masyarakat telah mendorong OJK untuk mengeluarkan peraturan OJK Republik Indonesia Nomor 13 /POJK.02/2018 tentang Inovasi Keuangan Digital (disingkat menjadi IKD) di sektor Jasa Keuangan. Hal ini dilakukan karena OJK menilai bahwa IKD perlu diarahkan agar menghasilkan layanan yang bertanggung jawab, aman, mengedepankan perlindungan konsumen, dan memiliki risiko yang terkelola dengan baik - sebuah visi yang juga diemban oleh amalan.

Dalam satu tahun ke depan, satu perusahan dalam klaster terkait akan diberikan "regulatory sandbox" dan bekerja sama dengan OJK untuk mengembangkan peraturan yang tepat, dan peraturan ini akan menjadi landasan bagi semua perusahaan yang termasuk dalam klaster masing-masing. "Tim kami di amalan sangat bersemangat dan siap untuk bekerja sama dengan rekan-rekan dari OJK untuk menciptakan landasan yang fokus pada perlindungan konsumen, efisiensi layanan, dan hasil yang terbaik bagi setiap pihak yang terkait dengan restrukturisasi utang," kutipan dari founder dan CEO amalan, Arne Hartmann.

Dalam tiga tahun sejak berdiri di tahun 2015, amalan secara konsisten memperkenalkan berbagai inovasi yang menawarkan hasil terbaik, lebih cepat, dan melingkupi lebih banyak peminjam. Pada intinya, ada tiga pembeda yang membuat amalan unik di Indonesia:

  • amalan bekerja untuk peminjam dan bekerja sama mencari solusi terbaik dengan pemberi pinjaman.
  • amalan mengembangkan solusi yang mempertimbangkan semua pinjaman, semua sumber penghasilan, dan semua aset untuk setiap individual. Hal ini dilakukan agar peminjam bisa lepas dari jerat utang dengan lebih cepat, membayar bunga dan penalti yang lebih rendah.
  • amalan tidak meminta pembayaran di depan, sebaliknya, amalan memperkenalkan sistem success fee, jadi peminjam hanya akan membayar setelah rencana restrukturisasi disetujui. Jumlah success fee diterapkan berdasarkan penghematan yang didapatkan melalui restrukturisasi.

Kebanyakan dari klien amalan mengikuti Program Manajemen Utang. Ini adalah solusi yang disesuaikan berdasarkan sistem amalan dan data yang sah untuk menentukan cara terbaik meringankan beban utang melalui berbagai bentuk restrukturisasi. Pada umumnya, solusi ini menghasilkan pengurangan total tagihan dan/atau cicilan bulanan antara 50% hingga 90%.

Di tahun 2018, amalan bekerja sama dengan CIMB Niaga dan Koinworks untuk meluncurkan beberapa pilihan refinancing yang akan mengganti pinjaman lama dengan pinjaman baru yang lebih terjangkau. Tentunya refinancing memerlukan persetujuan dari partner amalan yang bersangkutan. Namun, peluang memenuhi syarat untuk pinjaman refinancing akan lebih tinggi bersama amalan karena kepiawaian amalan dalam restrukturisasi utang. Saat ini amalan menawarkan program 'KPR refinancing' bagi pemilik rumah dan program CardCutter / CardCutter+, yang tidak membutuhkan jaminan.

Selain itu, untuk memberikan hasil terbaik, amalan secara konsisten memperbaiki user experience dengan merampingkan dan mempercepat proses. Peminjam bisa mengajukan konsultasi gratis bersama konsultan amalan dengan cara mengisi data melalui aplikasi seluler atau melalui website www.amalan.com.

Di penutupan tahun 2018, amalan telah berhasil menangani lebih dari 1.300 kasus dengan jumlah outstanding sebesar 30 miliar rupiah. Sedangkan untuk keringanan yang didapat untuk para klien, amalan berhasil menghemat 10 miliar rupiah. Permintaan untuk layanan restrukturisasi semakin kuat di tahun 2019, data kami merepresentasikan nilai total lebih dari 550 miliar rupiah per bulan. Setengah dari permintaan ini telah tertunggak, sementara itu setengah lagi terancam menunggak.

Mengutip ucapan dari CEO amalan, Arne Hartmann, "Kami berterima kasih kepada OJK yang menaruh kepercayaan pada amalan. Kami memiliki visi yang sama dengan OJK, yaitu untuk meningkatkan perlindungan konsumen di dalam sektor jasa keuangan. Kami siap berkontribusi kepada progres, inovasi, dan keamanan dari sektor financial service di Indonesia."

Melihat pertumbuhan amalan hingga saat ini dan menimbang tingkat pertumbuhan yang tinggi, amalan masih diproyeksikan untuk menjadi perusahaan manajemen utang terdepan di Indonesia yang sedang bersiap untuk mengembangkan sayap hingga Malaysia dan negara ASEAN lainnya.

Tentang amalan

amalan international merupakan perusahaan manajemen utang berbasis teknologi pertama di Indonesia yang berada dalam pengawasan OJK. amalan bekerja untuk peminjam dan bekerja sama mencari solusi terbaik dan terjangkau dengan pemberi pinjaman. Program manajemen utang amalan memanfaatkan teknologi dan data yang sah agar klien amalan bisa keluar dari jerat utang dengan lebih cepat, membayar bunga dan penalti yang lebih rendah. Selain program manajemen utang, amalan juga memiliki solusi refinancing yang mengganti utang lama yang memberatkan menjadi utang baru yang lebih ringan. Kantor amalan indonesia didirikan di Jakarta pada tahun 2015 dan telah berhasil membangun tim yang terdiri dari ahli restrukturisasi dan ahli IT dengan pengalaman puluhan tahun. Sejak Juli 2016, amalan indonesia menjadi perusahaan pertama di Asia yang mendapatkan akreditasi dari International Association of Professional Debt Arbitrators (IAPDA).

Silakan kunjungi situs kami di https://www.amalan.com/id/press-kit untuk mengunduh informasi lebih lanjut termasuk kisah sukses klien amalan, fact sheet, dan company profile.

Pesan untuk Jurnalis dan Editor:

  • amalan sangat menyarankan jurnalis dan editor untuk menjelaskan secara singkat latar belakang dikeluarkannya Peraturan OJK Republik Indonesia Nomor 13 /POJK.02/2018 untuk sektor Inovasi Keuangan Digital yang marak berkembang di Indonesia.
  • Untuk menghindari ketidak­‐tepatan dalam menggunakan informasi, silahkan menghubungi  kontak  amalan  diatas  untuk  klarifikasi informasi.

Media contact:

Fadhli Faizal
Tel: +62 818198599
Email: fadhli@amalan.com  

Foto - https://photos.prnasia.com/prnh/20190329/2418514-1

from common-pcom:html:key:id_segment_includes_releases_right_column_video_module_shtml

Berita Video Terpilih

from common-pcom:html:key:id_segment_includes_overall_segment_footer_shtml
Pencarian
  1. Produk & Layanan
  2. Cari Rilis Berita
  3. Pusat Informasi
  4. bagi Jurnalis & Media
  5. Hubungi Kami