HONG KONG dan ATLANTA, 17 Juni 2019 /PRNewswire/ -- LexisNexis® Risk Solutions hari ini menerbitkan survei Asia Pasifik terbarunya, bertajuk The True Cost of Anti-Money Laundering (AML) Compliance: Asia Pacific Edition. Laporan survei ini menemukan peningkatan biaya pemenuhan regulasi antipencucian uang sebesar 9%-10% selama dua tahun terakhir; kenaikan biaya ini kelak berlanjut dengan kisaran serupa dalam setahun mendatang.
Laporan ini mengungkap berbagai pandangan dari para pengambil keputusan dengan jabatan di bidang kejahatan keuangan yang mengurusi remediasi Know Your Customer (KYC), pemantauan sanksi dan/atau transaksi antipencucian uang di berbagai bank, firma investasi, perusahaan pengelola aset, dan instansi jasa keuangan di Indonesia, Malaysia, Singapura dan Filipina.
Sejumlah temuan dalam survei True Cost of Anti-Money Laundering Compliance: Asia Pacific Edition:
Kajian ini menunjukkan langkah pengurangan risiko yang dijalankan berbagai perusahaan menjadi faktor pendorong utama untuk tugas-tugas antipencucian uang di antara kalangan lembaga keuangan di Asia Pasifik, namun ada jauh lebih banyak perusahaan Indonesia (78%) yang menempatkannya sebagai faktor utama ketimbang beberapa perusahaan lain di pasar.
"Seiring kian rumitnya aspek pemenuhan regulasi dan adanya peringatan yang lebih banyak, berbagai perusahaan keuangan Asia Pasifik semakin sulit untuk mengikuti perkembangan, mengelola "alarm palsu" (false positive), serta menghindari isu-isu akibat tak menjalani ketentuan," ujar Thomas C Brown, Senior Vice President, US Commercial Markets and Global Market Development, LexisNexis Risk Solutions. "Namun, teknologi dapat meringankan beban sehingga kalangan perusahaan secara efektif bisa mengelola dampak dari tugas-tugas pemenuhan regulasi antipencucian uang terhadap kegiatan bisnis. Pemanfaatan teknologi tak hanya soal mengelola biaya langsung, namun juga biaya-biaya tak langsung dan biaya peluang yang secara historis sulit diukur, misalnya hilangnya prospek bisnis dan pendapatan masa depan yang berkaitan dengan tertundanya onboarding."
"Para pejabat keuangan yang menghadapi beban pribadi saat tak memenuhi regulasi, dapat berhati-hati dalam mengabaikan masukan dari orang untuk pengambilan keputusan risiko," ujar Douglas Wolfson, Director, Market Planning, LexisNexis Risk Solutions. "Namun, kalangan perusahaan dapat menyelaraskan manusia dengan teknologi demi membantu tim pemenuhan regulasi dalam mengkaji data yang ada, memiliki akses terhadap informasi eksternal lainnya, serta mengambil keputusan berdasarkan kajian konsumen yang lebih holistis. Dengan demikian, hal-hal tersebut menghasilkan cara-cara yang lebih efektif untuk mencegah kejahatan keuangan dalam jangka panjang."
Unduh salinan laporan yang terperinci DI SINI.
Tentang LexisNexis Risk Solutions
LexisNexis® Risk Solutions memanfaatkan kekuatan data dan alat ukur (analytics) mutakhir guna menyediakan wawasan yang membantu berbagai perusahaan dan instansi pemerintah dalam mengurangi risiko serta meningkatkan mutu keputusan, sehingga berguna bagi masyarakat. Kami menyediakan data dan solusi teknologi bagi berbagai jenis industri termasuk asuransi, jasa keuangan, kesehatan, dan pemerintah. Berkantor pusat di kawasan metropolitan Atlanta, Georgia, kami memiliki sejumlah kantor di seluruh dunia, serta menjadi bagian dari RELX Group (LSE: REL/NYSE: RELX), vendor global untuk informasi dan alat ukur bagi kalangan profesional dan pelanggan korporat di banyak industri. Untuk informasi lebih lanjut, silahkan mengunjungi www.risk.lexisnexis.com, dan www.relx.com.
Yuri van der Leest
Teneo
+852 3655 0504
Yuri.vanderLeest@teneo.com
Logo - https://mma.prnewswire.com/media/494562/LexisNexis_Risk_Solutions_Logo.jpg