omniture
from common-pcom:html:key:id_segment_includes_overall_segment_header_shtml
PR Newswire: news distribution, targeting and monitoring
en_US zh_TW zh_CN id_ID ja ko_KR ms_MY th_TH vi_VN

The Raoul Wallenberg Institute of Human Rights and Humanitarian Law Ingin Mewujudkan Jaminan atas Air Minum yang Aman bagi Semua Orang

2021-04-28 17:46
-RWI ingin meningkatkan kesadaran masyarakat tentang air minum yang aman sebagai landasan untuk menjamin kehidupan yang bermartabat bagi semua orang.

JAKARTA, Indonesia, 28 April 2021 /PRNewswire/ -- Lebih dari 100 juta orang hidup tanpa akses air bersih di Asia Tenggara akibat polusi, bencana kekeringan sebagai imbas eksploitasi lahan dan perubahan iklim, degradasi ekosistem perairan, bendungan, dan pencemaran. Sebuah laporan terbaru, "The Right to Safe Water in Southeast Asia"—diterbitkan The Raoul Wallenberg Institute of Human Rights and Humanitarian Law (RWI), China Dialogue, dan seorang peneliti di Universitas Ibnu Khaldun, Bogor, Indonesia—mengungkapkan, negara-negara yang memperhatikan, memenuhi, dan melindungi hak atas air bersih berada di posisi yang lebih baik untuk menangani kendala-kendala pasokan air dan menjamin pemenuhan seluruh hak asasi manusia.

"The Right to Safe Water in Southeast Asia" Publication
"The Right to Safe Water in Southeast Asia" Publication

"Laporan 'Right to Safe Water' memaparkan, negara-negara ASEAN, menurut anggapannya masing-masing, telah mengambil langkah-langkah penting untuk melindungi hak atas air minum yang bersih sebagai elemen tak terpisahkan dan landasan dalam memenuhi berbagai hak asasi internasional," jelas Victor Bernard, Program Officer, RWI, yang berspesialisasi dalam hak asasi manusia dan lingkungan hidup.

Menghormati hak atas air minum yang aman sebagai hak tersendiri atau bagian dari hak atas lingkungan yang sehat

ASEAN mengakui hak-hal atas "air minum yang aman dan sanitasi", serta hak-hak atas "lingkungan yang aman, bersih, dan lestari" sebagai sejumlah prasayarat untuk mewujudkan hak atas taraf hidup yang layak dalam Deklarasi Hak Asasi Manusia ASEAN. Namun, ASEAN tidak memiliki traktat atau instrumen hukum khusus yang mendukung hak-hak tersebut.

Para penulis laporan "The Right to Safe Water" menganjurkan negara-negara ASEAN untuk:

  • Menjaga pengakuan konstitusional dan legislatif terhadap hak atas air bersih agar sejajar dengan hak-hak asasi manusia lainnya.
  • Mengembangkan dan menerapkan standar-standar kesehatan yang baik dalam undang-undang pencemaran air, termasuk bahan kimia dan peptisida yang mengancam hak atas air bersih.
  • Mewujudkan partisipasi publik secara luas dan akses atas informasi seputar pencemaran air, sanitasi, dan layanan air.
  • Memberikan dukungan yang lebih besar terhadap layanan sanitasi dan jangkauan layanan secara universal.
  • Mempromosikan berbagai praktik sanitasi terbaik untuk komunitas pedesaan dan prasejahtera, seperti sistem sanitasi total yang berbasiskan komunitas.
  • Memilih penyediaan layanan air demi kepentingan umum atau yang dikelola oleh pemerintah kota, sehingga menghasilkan biaya yang lebih murah dan pengambilan kebijakan pengelolaan air yang lebih terpadu.

Silakan Mengunduh Laporan "The Right to Safe Water in Southeast Asia" DI SINI

Narahubung:

Yudha Pratama
yudha.pratama@rwi.lu.se
+6227092823

Victor Bernard
victor.bernard@rwi.lu.se
+6227092823

Situs:
http://www.rwi.or.id/

Tautan terkait:
from common-pcom:html:key:id_segment_includes_releases_right_column_video_module_shtml

Berita Video Terpilih

from common-pcom:html:key:id_segment_includes_overall_segment_footer_shtml
Pencarian
  1. Produk & Layanan
  2. Cari Rilis Berita
  3. Pusat Informasi
  4. bagi Jurnalis & Media
  5. Hubungi Kami