omniture
from common-pcom:html:key:id_segment_includes_overall_segment_header_shtml
PR Newswire: news distribution, targeting and monitoring
en_US zh_TW zh_CN id_ID ja ms_MY th_TH vi_VN

Medit menangkan empat sengketa hak paten secara berturut-turut atas 3Shape

2022-10-08 08:33

SEOUL, Korea Selatan, 8 Oktober 2022 /PRNewswire/ -- Medit Corp. ("Medit"), perusahaan global yang menyediakan solusi pemindaian 3D, berhasil memenangkan empat sengketa hak paten berbeda yang diajukan di Jerman oleh kompetitor asal Denmark, 3Shape A/S ("3Shape"). Selama tiga tahun terakhir, 3Shape aktif mempertahankan posisinya dalam sengketa pelanggaran hak paten yang diajukan Medit berdasarkan empat hak paten (EP 2,568,870; EP 2,400,919; EP 2,732,434; EP 3,401,876). Kini, keempat gugatan tersebut telah dimenangkan Medit atas keputusan pengadilan di Jerman. Lebih lagi, satu dari empat hak paten dinyatakan tidak berlaku oleh pengadilan di Jerman. 

Medit menangkan empat sengketa hak paten secara berturut-turut atas 3Shape
Medit menangkan empat sengketa hak paten secara berturut-turut atas 3Shape

"Kami gembira atas keputusan pengadilan dalam sengketa tersebut yang menyatakan pihak penggugat tidak memiliki dasar hukum. Pengadilan juga menilai, sengketa ini diajukan kompetitor kami demi melindungi posisinya secara preventif. Kami berharap, putusan ini mencegah sengketa hukum yang tidak berdasar hukum pada masa mendatang. Kami juga menganggap putusan ini sebagai kemenangan pelanggan dan mitra Medit, serta seluruh pihak yang meminati digital dentistry. Putusan ini memberikan kejelasan dan jaminan yang jauh lebih baik bagi segmen pasar digital dentistry. Medit akan terus menghadirkan teknologi terbaik yang bermanfaat bagi pelanggan dan pasien." <CEO, GB Ko> 

from common-pcom:html:key:id_segment_includes_releases_right_column_video_module_shtml

Berita Video Terpilih

from common-pcom:html:key:id_segment_includes_overall_segment_footer_shtml
Pencarian
  1. Produk & Layanan
  2. Cari Rilis Berita
  3. Pusat Informasi
  4. bagi Jurnalis & Media
  5. Hubungi Kami