KALIMANTAN TENGAH, Indonesia, 20 Desember 2019 /PRNewswire/ -- Sebanyak enam orangutan yaitu empat jantan dan dua betina dilepasliarkan ke habitat alaminya di Kalimantan Tengah pada minggu ini. Pelepasliaran ini menandai kesuksesan kolaborasi terbaru antara Golden Agri-Resources (GAR) dan Orangutan Foundation International (OFI).
Untuk rilis multimedia selengkapnya, klik di sini: https://www.prnasia.com/mnr/goldenagri1_201912.shtml
Keenam orangutan tersebut sebelumnya telah dipersiapkan untuk dilepasliarkan ke habitat asli mereka melalui program rehabilitasi yang diinisiasi oleh OFI. Program ini berfokus pada rehabilitasi dan pelepasan orangutan yang dilahirkan liar namun tertawan dari kehidupan aslinya.
Beberapa orangutan yang dilepasliarkan minggu ini merupakan individu-individu yang diselamatkan BKSDA (Badan Konservasi Sumber Daya Alam) Pangkalanbun (Kalimantan Tengah), sementara yang lainnya diserahkan kepada OFI dari penduduk maupun pelaku industri.
Pada 16 Desember, dua jantan, Junai dan Rambo, serta dua betina, Ismi dan Indian, telah dilepasliarkan di Taman Nasional Tanjung Puting, Kabupaten Kotawaringin Barat. Dua jantan lainnya dilepaskan di hutan Kabupaten Seruyan pada 17 Desember.
"Selama hampir satu dekade, GAR telah menerapkan berbagai kebijakan untuk melindungi kawasan-kawasan hutan yang vital serta spesies langka yang bergantung pada habitatnya tersebut. Orangutan merupakan simbol hutan Indonesia yang telah diakui secara global. Melalui program 'Friends of The Orangutan' bersama OFI, kami berkomitmen untuk terus aktif berkontribusi mengembalikan orangutan ke habitatnya alaminya," ujar Agus Purnomo, Managing Director Sustainability and Strategic Stakeholder Engagement, GAR.
Sebelum dilepasliarkan, keenam orangutan ini telah direhabilitasi dalam program yang dikelola oleh OFI di Pangkalanbun (ibukota Kabupaten Kotawaringin Barat). Program rehabilitasi yang dilakukan mencakup pengenalan kembali hewan ke habitat alaminya, serta bagaimana mengajarkan mereka berbagai keterampilan untuk bertahan hidup di alam liar.
Setiap orangutan yang dilepaskan ke habitatnya akan dinilai berdasarkan kesiapan fisik dan psikologisnya. Terkadang prosesnya dapat memakan waktu lama, karena hewan-hewan ini harus menyesuaikan diri kembali dengan kehidupan hutan. Dokter hewan dan staf OFI akan memantau dan mengamati masing-masing hewan dengan cermat untuk memastikan kesiapan Orangutan sebelum dilepasliarkan.
Agus menambahkan, "Kerjasama kami dengan OFI dimulai tahun 2011. Sejak saat itu, kami telah mendukung berbagai penyelamatan, rehabilitasi dan pelepasan dengan total 116 Orangutan hingga saat ini. Keenam individu ini yang dilepasliarkan merupakan fase kedua dari total 60 individu orangutan yang dilepasliarkan bersama OFI hingga 2021. Pada 2019, kami juga sudah melepasliarkan 10 orangutan di Kalimantan Tengah."
Selain mengembalikan hewan ke alam liar, GAR dan OFI juga memberikan pendidikan konservasi dan pelatihan kepada karyawan perusahaan, masyarakat dan siswa sekolah di desa-desa sekitar area perkebunan. Tujuannya adalah untuk mengurangi konflik yang terjadi antara manusia dengan orangutan yang menyebabkan orangutan harus dievakuasi.
Perusahaan juga menerapkan Kebijakan Sosial dan Lingkungan GAR (KLSG) yang mewajibkan perlindungan terhadap area-area hutan sebagai Nilai Konservasai Tinggi (NKT) serta Stok Karbon Tinggi (SKT) yang merupakan habitat utama spesies-spesies langka, terancam, atau hampir punah seperti orangutan. Selanjutnya, GAR juga menerapkan kebijakan nihil toleransi (Zero Tolerance Policy) yang menentang berbagai perburuan, lewat berbagai masukan yang dikembangkan bersama OFI dan pihak lainnya.
Kontak Media:
Wulan Suling
+62 818 909900
wulan.suling@sinarmas-agri.com
Video - http://cdn4.prnasia.com/002071/mnr/201912/goldenagri1/video2.mp4
Foto - https://photos.prnasia.com/prnh/20191219/2676456-1-a?lang=0
Foto - https://photos.prnasia.com/prnh/20191219/2676456-1-b?lang=0
Foto - https://photos.prnasia.com/prnh/20191219/2676456-1-c?lang=0