Penangkapan ikan secara ilegal, penangkapan ikan secara berlebihan, dan perubahan iklim berkontribusi terhadap tingginya tingkat kematian dalam salah satu profesi paling berbahaya di dunia
WASHINGTON, 3 November 2022 /PRNewswire/ -- Lebih dari 100.000 kematian yang berkaitan dengan penangkapan ikan terjadi setiap tahunnya, menurut temuan sebuah studi baru. Hampir 300 nelayan meninggal setiap harinya—perkiraan yang jauh lebih tinggi daripada semua penilaian sebelumnya—menurut penelitian dari FISH Safety Foundation (FSF) yang ditugaskan oleh The Pew Charitable Trusts.
Jumlah kematian yang signifikan secara tidak proporsional memengaruhi nelayan berpenghasilan rendah—termasuk anak-anak yang dipaksa bekerja—dan sebagian besar didorong oleh kondisi kerja yang berbahaya serta kapal yang tidak aman.
FSF mengidentifikasi beberapa faktor yang bertanggung jawab atas kematian nelayan, termasuk kemiskinan; konflik geopolitik; penangkapan ikan secara berlebihan; penangkapan ikan secara ilegal, tidak dilaporkan, dan tidak diatur (IUU); serta perubahan iklim. IUU merupakan pendorong yang signifikan, terutama karena permintaan akan protein ikan meningkat secara global. Operator ilegal industri penangkapan ikan mengambil jalan pintas dan mengabaikan aturan keselamatan sekaligus berkontribusi terhadap eksploitasi berlebihan atas tangkapan yang sangat menguntungkan. Hal ini mendorong apa yang teridentifikasi sebagai "IUU karena kebutuhan", dengan nelayan tradisional berskala kecil didorong untuk melanggar aturan atau mengambil bagian dalam kegiatan berbahaya yang tidak diatur karena menjadi lebih sulit untuk menemukan ikan. Kondisi ini diperburuk oleh perubahan iklim dan perubahan distribusi stok ikan.
"Meskipun penangkapan ikan pada dasarnya sangat berisiko, kenyataan pahitnya adalah banyak dari kematian tersebut dapat dihindari. Dengan 3 miliar orang yang bergantung pada makanan laut dan permintaan yang diperkirakan akan terus meningkat, kebijakan yang lebih kuat sangat diperlukan untuk menjaga keselamatan para nelayan, termasuk kebijakan yang mengatasi penyebab sebenarnya dari kematian ini," ujar Peter Horn, direktur proyek pada proyek perikanan internasional Pew, yang berfokus mengakhiri serta mencegah penangkapan ikan secara ilegal.
Eric Holliday, Pimpinan Eksekutif FSF, mengatakan, "Telah banyak spekulasi bahwa perkiraan jumlah kematian nelayan lebih rendah dari yang sebenarnya dan menyembunyikan bahaya penangkapan ikan. Analisis kami merupakan yang pertama kalinya dan secara meyakinkan menunjukkan bahwa kurangnya transparansi dalam industri penangkapan ikan telah membahayakan nyawa dengan mengaburkan gambaran lengkap dari hal yang terjadi pada kapal atau di tempat penangkapan ikan, sehingga sulit bagi pemerintah untuk menetapkan kebijakan yang efektif guna meningkatkan keselamatan. Meski kita mungkin tidak pernah dapat menentukan dengan tepat jumlah kematian nelayan, hal ini hendaknya menjadi peringatan bagi pemerintah, yang memberi tahu mereka bahwa untuk menyelamatkan nyawa, tindakan mendesak—diinformasikan dengan pelaporan dan pembagian data kematian yang lebih baik—sangatlah dibutuhkan."
Dengan meninjau data yang tersedia secara publik serta melakukan referensi silang data tersebut dengan jurnalisme investigatif dan artikel berita, media sosial, serta komunikasi pribadi dengan pejabat pemerintah dan lain-lain, penulis studi tersebut dapat memberikan gambaran paling lengkap hingga saat ini tentang jumlah kematian yang berhubungan dengan penangkapan ikan di seluruh dunia.
Namun bahkan dengan semua alat yang tersedia, kesenjangan data tetaplah ada, dan jumlah totalnya hampir mustahil untuk diukur. Data yang tidak memadai dan tidak akurat telah menyulitkan para pengambil keputusan untuk menerapkan perubahan kebijakan penting yang menjamin keselamatan nelayan skala industri serta tradisional di tingkat internasional, nasional, dan lokal.
Berdasarkan hasil studi tersebut, Pew mendesak tindakan di beberapa bidang. Secara nasional, lebih banyak yang harus dilakukan untuk melaksanakan langkah-langkah keselamatan nelayan dan mengatasi pendorong utamanya. Mengingat tingkat kematian yang tidak proporsional di masyarakat berpenghasilan rendah, dukungan keuangan dan peningkatan kapasitas sangatlah dibutuhkan. Secara internasional, upaya peningkatan pengumpulan data, transparansi, dan berbagi informasi akan membantu badan pengatur untuk lebih memahami masalah yang dihadapi nelayan, mengukur risiko tambahan yang disajikan oleh penangkapan ikan IUU secara lebih akurat, serta mengadopsi kebijakan untuk langkah-langkah keselamatan kapal yang lebih kuat.
Sudah tersedia juga kerangka kerja regulasi yang dirancang untuk menghentikan penangkapan ikan secara ilegal dan melindungi nelayan. Khususnya, negara-negara harus meratifikasi dan menerapkan Perjanjian Cape Town, diadopsi oleh Organisasi Maritim Internasional pada tahun 2012, yang menetapkan standar keselamatan untuk konstruksi dan desain kapal penangkap ikan; menerapkan Persetujuan tentang Ketentuan Negara Pelabuhan FAO, yang berfungsi untuk mencegah ikan yang ditangkap secara ilegal memasuki rantai pasokan makanan laut; serta melanjutkan pelaksanaan Konvensi Pekerjaan dalam Penangkapan Ikan ILO 2007 C188, yang menetapkan standar untuk kondisi kehidupan kapal di laut. Negara-negara Anggota organisasi manajemen perikanan regional juga harus mengatur kebijakan yang jelas sehingga memperkuat upaya untuk memerangi penangkapan ikan IUU dan penangkapan ikan secara berlebihan.
"Untungnya, tersedia sejumlah alat yang dapat membantu menghentikan IUU skala industri dan penangkapan ikan secara berlebihan serta meningkatkan perhatian keselamatan pada salah satu profesi yang paling berbahaya di dunia ini," tambah Horn. "Meski tidak mengatasi semua masalah, mereka dengan jelas menunjukkan niat untuk mengatasi masalah ini. Otoritas berwenang internasional juga harus memprioritaskan penghitungan kematian ini. Hanya dengan gambaran yang lebih jelas tentang apa yang terjadi ketika sedang melaut, para pejabat dapat mengetahui kapan—dan di mana—dibutuhkan tindakan yang lebih kuat. Studi ini harus menjadi peringatan keras bagi otoritas internasional, pemerintah nasional, dan pengelola perikanan di seluruh dunia, untuk bertanggung jawab dalam mengatasi masalah mereka. Nelayan tidak boleh lagi meninggal dalam kegelapan, dan pemerintah tidak bisa lagi mengabaikan ketidakadilan serta ketaksetaraan manusia yang parah akibat dari tindakan yang tidak mencukupi terhadap penangkapan ikan IUU, penangkapan ikan yang berlebihan, dan perubahan iklim."
Narahubung: Leah Weiser, lweiser@pewtrusts.org, +1-202-591-6761
Foto - https://mma.prnasia.com/media2/1934287/Cycle_of_IUU_Infographic.jpg?p=medium600